Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Negeri Istana itu akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi sebagian besar lokasi yang terbakar berada dalam kawasan hutan dan lahan milik Negara yang diklaim sepihak.

"Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik Negara. Kami juga sudah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran, agar semua Camat, Lurah, dan Penghulu, tidak mengeluarkan surat keterangan apapun di kawasan hutan dan lahan milik negara lainnya, salah satunya sebagai upaya pencegahan Karhutla," kata Afni.

Usai mengunjungi posko tim satgas, Bupati Siak bersama Wakil Bupati dan Kapolres Siak mendatangi lokasi pembukaan lahan yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab karhutla. Disini masih tampak ada garis polisi dan plang penegakan hukum yang dipasang Polres Siak.

"Lahan ini hutan rawa gambut yang harusnya basah, tapi dipaksa kering. Sangat merusak lingkungan. Padahal ini daerah penangkap air, tapi mau dibuat jadi ladang sawit. Kita tak akan biarkan ini terjadi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada asal klaim di lahan milik negara," tegas Afni.