NADIKABAR.COM — Seorang perempuan berinisial SW (25) ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Sidoarjo. SW kedapatan membawa dua poket serbuk putih yang diduga sabu saat hendak mengunjungi calon suaminya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SI.
Aksi SW terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di layanan kunjungan tatap muka, Senin (14/9/2026). Petugas mencurigai isi tas yang dibawa SW setelah melihat adanya bayangan mencurigakan melalui mesin pemindai X-Ray.
Petugas kemudian menghentikan SW dan melakukan pemeriksaan secara manual. Dari pemeriksaan itu ditemukan bungkusan plastik hitam yang dijahit dan disembunyikan di balik lapisan dalam tas.