NADIKABAR.COM — ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang diduga mabuk hingga terlibat kecelakaan maut di Surabaya, belum dipertemukan dengan keluarga RPK (25), korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Polisi menyebut, kondisi keluarga korban yang masih berduka menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, polisi sempat menyampaikan rencana mempertemukan ENR dengan keluarga korban. Namun, hingga Kamis (27/8/2026), pertemuan tersebut belum terlaksana. Polisi belum membeberkan lebih lanjut kapan ENR akan dipertemukan dengan keluarga korban.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengatakan, pihaknya masih menahan rencana pertemuan tersebut karena mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang sedang berduka.

"Terhadap korban, sementara yang dari taksi sudah. Tinggal masih yang korban meninggal dunia masih kami tahan permintaannya karena masih dalam kondisi duka," kata Sulthon, saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (27/8/2026).

Di sisi lain, polisi memastikan ENR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan setelah penyidik memproses kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026).