NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan China akan memperketat prosedur pengajuan izin ekspor mobil dan sepeda motor bagi para produsen domestik mulai tahun depan.
"Guna menata dan menertibkan aktivitas ekspor mobil serta sepeda motor... kami dengan ini menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pengajuan izin ekspor untuk tahun 2027," tulis pernyataan resmi kementerian pada Senin (5/10).
Berdasarkan regulasi baru tersebut, produsen yang ingin mendapatkan izin ekspor untuk tahun mendatang diwajibkan untuk melampirkan bukti kerja sama dengan fasilitas layanan purnajual kendaraan di negara tujuan ekspor.
Selain itu, kementerian tersebut juga menegaskan bahwa produsen otomotif asal China harus mematuhi ketentuan harga yang berlaku di negara tujuan ekspor. Mereka dilarang melanggar regulasi pasar setempat hanya demi meraih keunggulan kompetitif.
Lebih lanjut, pemerintah China juga mewajibkan setiap produsen untuk mencantumkan harga jual kendaraan mereka secara akurat dan transparan saat mengajukan izin ekspor.
Penerjemah: Uyu Septiyati Liman