NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur kini tengah mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) guna menekan maraknya perilaku penyimpangan seksual. Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa wilayah tersebut telah memasuki kondisi darurat LGBT.

Panglima Laskar Kunfayakun, Aang Asep, mengungkapkan bahwa fenomena ini telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyoroti sejumlah insiden yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus hukum seorang tenaga kesehatan (nakes) bulan lalu yang terlibat pelecehan seksual sesama jenis dengan modus iming-iming pekerjaan.

Insiden terbaru melibatkan dua mahasiswa yang diamankan warga setelah kedapatan bermesraan sesama jenis saat menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Dua kasus ini sudah menjadi gambaran jelas, berapa LBGT sudah banyak terjadi di Cianjur. Bahkan sudah secara terang-terangan," kata dia, Senin (31/8/2026).