NADIKABAR.COM — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi merampungkan rekonstruksi ruas Jalan Cijoho-Cikangkung di Kecamatan Ciracap, Jawa Barat.
Proyek peningkatan infrastruktur ini dirancang untuk memangkas hambatan logistik hasil pertanian sekaligus memperkuat konektivitas warga di wilayah selatan Sukabumi.
Pekerjaan jalan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 186.989.097. Proyek dikerjakan oleh pelaksana CV Citra Raya dalam waktu 40 hari kalender.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa pembenahan ruas ini difokuskan untuk menopang ketahanan jalur distribusi komoditas pangan lokal menuju pasar.