NADIKABAR.COM — Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibakar di pos ronda Kebonagung, Kabupaten Demak akhirnya terkuak. Pelaku menjalin asmara terlarang yang kemudian terlibat cekcok dan membunuh korban dengan sadis.
Pelaku adalah Bambang Irawanto (53) warga Jawa Timur yang masih memiliki istri. Kemudian korban yaitu janda bernama Sri Lestari (42).
Jenazah korban ditemukan masih dalam kondisi terbakar pada Selasa (1/9) pagi. Polisi melakukan penyelidikan hingga identitas korban terungkap dan pelaku berhasil diamankan pada Kamis (3/9) dini hari.
"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komes Anwar Nasir melalui pesan WhatsApp kepada NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
"Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak," tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, dia dan korban menjalin hubungan asmara. Hubungan gelap itu berlangsung sejak enam bulan lalu.
"Hubungan keduanya, hubungan menjalin asmara ya, pacaran," kata Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, saat rilis di Mapolres Demak, Kamis (3/9/2026).
"Sebetulnya statusnya kalau yang korban ini statusnya cerai, cerai hidup. Kalau yang tersangka ini masih punya istri," imbuhnya.
Samel menegaskan pelaku dan korban menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah kenal cukup lama.