NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) dalam sepekan ini. Mulai dari aksi ODGJ yang mencuri uang di warteg Kuningan hingga viralnya 'tembok ratapan' Jokowi di Majalengka. Berikut rangkuman berita Cirebon Raya pekan ini:

Seorang pria berinisial YP (25), warga Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan empat sepeda motor di Jalan Raya R.E. Martadinata, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan Iptu Sri Martini dalam keterangannya memaparkan, peristiwa tersebut bermula ketika YP yang mengendarai Honda Vario putih melaju dari arah Ciporang menuju Kertawangunan.

Setibanya di lokasi kejadian, YP berbelok ke kanan. Nahas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Vario hitam yang dikendarai S (65). Tabrakan pun tak terhindarkan. Tak berhenti di situ, motor yang dikendarai YP kembali terlibat kecelakaan dengan Yamaha Mio M3 yang dikendarai FA (24) serta Yamaha Nmax milik JS (46) yang melaju searah di belakang Honda Vario hitam.

Akibat kejadian tersebut, YP mengalami luka berat di bagian kepala. Meski sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Sementara itu, pengendara Honda Vario hitam, S, mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan dan luka lecet pada tangan kiri.

Pengendara Yamaha Mio M3 berinisial FA mengalami luka lecet pada dagu dan kaki kanan, sedangkan penumpangnya, SND, mengeluhkan sakit pada kaki kiri. Adapun pengendara Yamaha Nmax, JS, mengalami sakit pada bagian bahu kiri. Setelah mendapatkan penanganan medis, ketiganya diperbolehkan kembali ke rumah.

Sri memaparkan, dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat faktor kelalaian pengendara saat melakukan manuver berbelok.

"Dugaan sementara, diduga pengendara Honda Vario warna putih kurang hati-hati dan kurang mengantisipasi saat berbelok ke kanan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur yang dilalui tidak cukup aman sehingga terjadi kecelakaan," tutur Sri, Senin (24/8/2026).

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

"Petugas juga sudah membawa para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejadian ini," pungkas Sri.

Hingga kini, kasus tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kronologi serta faktor penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Seorang pedagang cimin di Kota Cirebon ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini mencuat ke publik usai rekaman video yang memperlihatkan terduga pelaku dikepung warga viral di media sosial pada Selasa (25/8/2026).

Dalam unggahan tersebut, narasi yang beredar menyebutkan, "Pedagang cimin pelaku fedofil ketangkep," menggambarkan situasi tegang saat warga mengerumuni pria tersebut di tengah pemukiman.

Suasana dalam video tampak memanas ketika seorang wanita yang tersulut emosi melayangkan pukulan ke arah terduga pelaku. Wanita tersebut menuding pria itu telah menyentuh area sensitif korban dan sempat memberikan pembelaan yang tidak masuk akal saat diinterogasi warga.

"Deweke mau wis ngaku, mau ngomonge mengkonon jare e normal. Ira megang-megang jeh normal," teriak wanita tersebut dalam rekaman video yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap maupun identitas korban karena proses penyelidikan masih berjalan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Nanti diinfokan lagi," ujar Fadlillah singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) menyatroni sebuah warung makan (warteg) di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Perempuan berpakaian merah muda tersebut diduga menggasak sejumlah barang berharga, mulai dari kartu ATM, KTP, hingga uang tunai jutaan rupiah.