NADIKABAR.COM — Selebgram Clara Shinta, kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya adalah guna menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan atas laporan terhadap mantan suaminya, Denny Goestaf.
Proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik tersebut, telah bergulir selama kurang lebih empat bulan sejak dilaporkan pada Juni 2026. Clara Shinta menegaskan, langkah hukum tetap ditempuh lantaran tindakan yang dilakukan Denny Goestaf dinilai sudah melampaui batas kewajaran.
"Aku berharap kasus ini gak pernah ada. Karena aku penginnya damai-damai aja semuanya ya. Cuma karena memang udah keterlaluan, ya perlu diurus juga ya. Kita juga gak bisa diam," kata Clara Shinta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10/2026).
Saat disinggung mengenai kemungkinan mengambil jalan damai, Clara Shinta langsung memberikan penolakan keras tanpa keraguan.
"Gak sih dari aku. Gak akan," tegas Clara Shinta.
Senada dengan kliennya, kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, menyatakan kliennya sama sekali tidak berencana mencabut laporan kepolisian. Kehormatan dan nama baik Clara Shinta telah dirugikan oleh pernyataan Denny Goestaf di ruang publik.
"Ibu Clara merasa dirugikan dengan pernyataan Saudara DG. Dan memang perkara ini kami akan teruskan dan kami tidak akan berdamai," ujar Moh. Akil Rumaday.
Pihaknya siap mengawal perkara tersebut hingga ke meja hijau. Berbagai bukti pendukung berupa rekaman video, tautan, dan tangkapan layar telah diserahkan seiring dengan rampungnya 14 pertanyaan klarifikasi tambahan dari penyidik.
Perseteruan mantan pasangan suami istri ini kian memanas, setelah Denny Goestaf, melontarkan sejumlah klaim di hadapan publik mengenai aset miliaran rupiah serta tuduhan masa lalu.
"Menurut aku udah keterlaluan sih, karena jujur aku sebagai seorang perempuan, aku melihat dengan kacamata kok setega itu," pungkas Clara Shinta.