NADIKABAR.COM — Anthropic memperbarui instruksi sistem pada model AI buatannya, Claude, guna melarang pengguna membuat tiruan dari permainan video atau gim komersial yang sudah ada.
Dilansir dari laporan Engadget pada Minggu (1/11) waktu setempat, kebijakan tegas ini diterapkan untuk mencegah potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual serta hak cipta milik pengembang gim.
Pembaruan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengguna platform X dan dikonfirmasi langsung oleh staf teknis Anthropic, Addy Osmani.
Ia menjelaskan bahwa aturan baru ini dirancang agar sistem mencegah Claude meniru gim tertentu secara spesifik, sekalipun gim tersebut telah diubah namanya.
Kendati demikian, pengguna tetap diizinkan untuk membuat gim yang sepenuhnya orisinal serta gim yang dikembangkan menggunakan aset maupun desain pribadi milik pengguna.
Langkah pembatasan ini bergulir di tengah maraknya fenomena decompiling atau pembuatan ulang gim yang sudah beredar dengan memanfaatkan teknologi AI.
Sejumlah judul gim populer seperti Halo: Combat Evolved, Call of Duty: Modern Warfare 2, hingga Grand Theft Auto V diketahui sempat dibuat ulang oleh para pengembang independen menggunakan AI hingga dapat dimainkan secara langsung melalui peramban.
Di sisi lain, kebijakan anyar ini juga tidak terlepas dari rekam jejak sengketa hukum berbasis hak kekayaan intelektual yang membelit Anthropic.
Sebelumnya, perusahaan menyetujui kesepakatan ganti rugi senilai 1,5 miliar dolar AS (Rp27 triliun) terkait gugatan ratusan ribu penulis atas penggunaan materi berhak cipta untuk pelatihan model AI.
Selain itu, entitas pengelola hak waris penyanyi legendaris Elvis Presley baru-baru ini turut melayangkan gugatan serupa terhadap Anthropic atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha