"Saya sampai (minimarket) Gunungpring Muntilan di jam 15.30 WIB. Pelaku itu baru sampai di jam 17.00 WIB kurang. Dia berangkat pakai mobil dan berdua," ucap dia. Setiba di lokasi, calon pembeli itu lalu mengecek kondisi motor tersebut. Rifqi saat itu sama sekali tidak curiga. Ia juga mempersilakan saat calon pembeli itu ingin mencoba motornya. "Tapi, sadar kok nggak balik-balik motornya. Saya tunggu setengah jam (tidak muncul). Terus tanya pengemudi, saya kira temannya. 'Itu customer' (kata sopir taksi online). Saya di situ (asumsi) kalau dia penipu," kata Rifqi. Menurut sopir taksi online itu, pelaku naik dari daerah perbatasan Jawa Tengah dan DIY, bukan dari Kulon Progo. "Driver bilang sudah dibayar Rp 100 ribu untuk PP (pergi-pulang)," ujar dia.

Setelah kejadian tersebut, Rifqi dan temannya serta sopir taksi online itu kemudian ke Polsek Muntilan untuk melapor. "Saya bawa bukti CCTV. Di Polsek dimintai keterangan, akhirnya nggak bisa diproses karena motor saya cuma STNK saja (tanpa BPKB)," katanya. "Di situ saya kecewa, kan keinginan saya untuk pak polisi segera menangkap pelakunya. Kalau motornya lengkap atau nggak, bisa dipikir belakangan. Yang penting pelaku kejahatan ini segera ditangkap," ucap Rifqi. Rifqi mengakui awalnya membeli sepeda motor itu tanpa BPKB. "Karena dananya hanya segitu," ujar dia. Dihubungi terpisah, Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Wakhid mengatakan video rekaman CCTV itu menjadi dasar acuan untuk membuat laporan. "Nanti korban kami panggil untuk dimintai klarifikasi (terkait kejadiannya)," kata Abdul saat dihubungi.