NADIKABAR.COM β€” Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia Ferry Salanto menilai kebijakan mengenai peningkatan batas penghasilan penerima kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dapat ditujukan bagi masyarakat kelas menengah.

Hal ini menyusul langkah pemerintah yang tengah menyiapkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi yang menyasar pekerja dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta per bulan, dengan bunga KPR 6 persen, dan harga rumah maksimal Rp500 juta.

β€œPerluasan batas penghasilan hingga mencapai Rp17 juta terutama ini akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan menengah yang selama ini berada di antara dua segmen,” kata Ferry saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia menilai, penghasilan kelas menengah bisa jadi sudah terlalu tinggi untuk masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada skema subsidi yang berlaku selama ini.

β€œTetapi pada saat yang sama, daya beli mereka sebenarnya belum cukup kuat untuk membeli rumah komersial secara nyaman terutama di kota-kota besar,” ujar Ferry.