NADIKABAR.COM — Sama seperti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), sekolah kedinasan 2026 menyiapkan masa sanggah setelah seleksi administrasi. Masa sanggah adalah sebuah waktu bagi pelamar yang keberatan pada hasil seleksi administrasi.
Sanggahan dijelaskan sebagai pendapat lain terhadap keputusan hasil seleksi yang diajukan pelamar kepada panitia dengan menyertakan bukti yang dapat diakui kebenarannya. Seperti yang diketahui, seleksi administrasi menjadi tahapan penilaian apakah peserta beserta dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Ketika pengumuman administrasi dirilis, peserta akan mengetahui apakah mereka MS (memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat). Peserta MS bisa membayar biaya pendaftaran dan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, peserta yang TMS akan mengetahui bagian mana penyebab mereka bisa tidak lolos di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pelamar yang keberatan pada hasil seleksi bisa mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Lalu apa saja yang harus disampaikan pada masa sanggah? Mengutip arsip detikEdu dan NadiKabar, berikut informasinya.
Lantaran pendaftaran sekolah kedinasan sudah dilakukan di laman SSCASN, maka proses dan aturannya kemungkinan tak jauh beda dengan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Adapun aturannya adalah: