Faisal mengatakan, I-EU CEPA ini perlu dimanfaatkan untuk menarik masuk investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia atau ada keuntungan dari sisi jasa.

"Ada technical assistantship karena kita tahu standar di sana itu susah, maka harus dibantu bagaimana caranya, bukan kita minta dia (Uni Eropa) menurunkan standar, tapi kita dibantu oleh mereka untuk sampai (memenuhi) ke standar mereka," kata Faisal.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengejar percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) sebelum fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) berakhir pada 2027.

Budi mengatakan pemerintah menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Setelah penandatanganan, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian tersebut dapat berlaku pada Januari 2027.

Menurut Budi, pemerintah menargetkan penyelesaian proses tersebut agar Indonesia tidak terdampak dengan berakhirnya fasilitas GSP Uni Eropa yang selama ini memberikan fasilitas tarif tertentu bagi produk ekspor Indonesia.