Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan para Duta Besar negara-negara Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut dia, Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat bahwa perjanjian tersebut dapat rampung pada akhir Oktober.

Budi menyampaikan Indonesia dan Uni Eropa masih menyelesaikan sejumlah hal terkait perjanjian tersebut. Ia menyebut Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagiannya, sementara pembahasan di pihak Uni Eropa masih berlangsung.

Salah satu hal yang masih dibahas, kata Budi, berkaitan dengan bahasa dokumen perjanjian. Indonesia menginginkan dokumen yang ditandatangani menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Jika penyelesaian dapat dilakukan sesuai target, lanjutnya, proses ratifikasi akan dipercepat sehingga I-EU CEPA diharapkan mulai berlaku pada awal 2027.