NADIKABAR.COM — Pencuri sepeda motor tertangkap basah saat beraksi di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku ditangkap lantaran sepeda motor yang dicurinya menggunakan knalpot brong, sehingga suaranya terdengar oleh pemilik saat hendak dibawa kabur.
"Pelaku yang diamankan satu orang, sekarang masih diperiksa di polsek. Sempat dipukuli massa, tetapi hanya mengalami luka ringan. Sekarang masih ada di polsek, masih proses pemeriksaan," kata Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sonson Sudarsoni, Senin (28/9/2026).
Rekaman video momen pelaku diamankan warga viral di media sosial. Dalam video yang dilihat NadiKabar, tampak pelaku sudah dikerumuni sejumlah warga di dalam toko kelontong. Pelaku terlihat dalam kondisi babak belur diduga akibat dipukuli massa.
Video kemudian menunjukkan pelaku digiring ke mobil patroli polisi. Sejumlah warga tampak masih berusaha memukuli pelaku, namun dihalangi oleh polisi dan warga lainnya.
Sonson menyebutkan, pencurian terjadi ketika motor milik korban diparkir di pinggir jalan sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara sepeda motornya menyala dan dibawa oleh pelaku.
"Jadi pelaku berdua memakai satu motor, berboncengan. Di lokasi, yaitu di gang masjid, satu pelaku turun lalu mencuri satu unit sepeda motor milik warga. Ternyata motor itu menggunakan knalpot brong, jadi terdengar oleh pemiliknya pas motor dibawa pelaku," kata Sonson.
Korban dan temannya, lanjut Sonson, sempat mengejar pelaku yang mencoba kabur membawa motor hasil curian. Jalur pelarian pelaku akhirnya terhambat karena ada kegiatan keagamaan, hingga pelaku diamankan oleh warga.
"Dikejar oleh pemilik motor dan warga juga. Nah, di lokasi ada yang sedang menggelar maulid, jadi lajunya agak pelan. Saat berbelok di gang masjid, ternyata banyak warga yang sedang berkumpul di situ. Pelaku lalu ditendang hingga jatuh, kemudian dipukuli massa di lokasi," ucap Sonson.
"Kami ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Pelakunya masih kami amankan di polsek sekarang," lanjutnya.