NADIKABAR.COM — Perjuangan mempertahankan tanahnya selama 11 tahun di Cibinong, Kabupaten Bogor, diakui aktor Atalarik Syach telah memberikan tekanan mental. Rumah dan lahannya kemudian dieksekusi pada Mei 2025.
Atalarik meminta pemerintah serius membenahi persoalan sengketa tanah dan menindak oknum yang merugikan masyarakat.
"Iya, kalau di sini bisa saya tambahkan itu dari Bawas MA, ini adalah bentuk konsekuensinya pemerintah terhadap yang jadi momok pada masyarakat, mafia tanah dan segala macam itu. Saya mewakili masyarakat yang punya iktikad baik dalam membeli suatu produk dan kita sudah dapatkan produk hukumnya, AJB, sertifikat," kata Atalarik di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa (22/9/2026).
Menurut Atalarik, masyarakat seharusnya mendapatkan kepastian karena dokumen kepemilikan tanah diterbitkan melalui mekanisme resmi pemerintah.