NADIKABAR.COM — Pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi mengaku sangat kecewa dipanggil Dedi Congor atau Decong. Dedi mengatakan tak ada keluarga atau temannya yang memanggil dengan sebutan Decong.
Hal itu disampaikan Ahmad Dedi saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
"Kemudian ini kaitan dengan nama saksi, ini kan banyak nih, kalau di BAP memang namanya Pak Ahmad Dedi. Saksi dikenal dengan nama lain, dengan sebutan siapa?" tanya jaksa.
"Saya sampaikan di proses penyidikan, Pak. Keluarga saya nggak pernah manggil saya yang lain, teman-teman saya nggak pernah manggil nama saya yang lain, maupun siapa pun nggak pernah manggil sama nama yang lain. Saya enggak tahu kenapa ada belakangan ini gelar saya yang menyebutkan saya Decong lah apa segala macam," jawab Dedi.
"Saya terus terang ini sangat membuat saya kecewa, Pak. Karena sampai detik ini, satu pun teman saya nggak ada yang manggil saya seperti itu. Dan tidak ada orang yang memanggil saya seperti itu," lanjutnya.
Dedi mengatakan nama aslinya ialah Ahmad Dedi. Dia mengatakan tak ada panggilan lain termasuk Pak De.