NADIKABAR.COM — Remaja berinisial A (18) ditangkap karena diduga mencuri bebek manila atau entok di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ditangkap usai dipergoki korban dan dalam kondisi mabuk saat beraksi.

"Mengamankan laki-laki berinisial A (18) yang diduga melakukan pencurian seekor entok milik warga di Desa Wanaherang," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Jumat (16/10/2026).

Hillal menyebutkan, pelaku ditangkap usai dipergoki korban inisial S (56) jetika membawa entok curian, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku sempat melawan saat ditangkap, hingga akhirnya diamankan warga yang mendengar teriakan korban.

"Korban berusaha menangkap laki-laki tersebut, tetapi yang bersangkutan tetap mempertahankan entok yang dibawanya. Korban kemudian menarik jaket yang dikenakan terduga pelaku sambil berteriak meminta pertolongan," kata Hillal.

"Mendengar teriakan tersebut, menantu korban berinisial Z datang untuk membantu mengamankan terduga pelaku. Tidak lama berselang, sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk membantu," imbuhnya.

Warga sempat geram karena pelaku diketahui sedang mabuk. Untuk menghindari amukan massa, warga kemudian menghubungi Polsek Gunung Putri agar pelaku diamankan.

"Terduga pelaku diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga tidak dapat memberikan jawaban dengan jelas saat ditanyai warga. Untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian," kata Hillal.

"Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa seekor entok dan membawanya ke Polsek Gunung Putri, untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut," imbuhnya.