Saat diinterogasi polisi, DM mengakui seluruh perbuatannya. Menurut Alit, pelaku sempat sempat melarikan diri sembari memboyong motor curian ke tempat kerjanya di Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

"Pelaku yang berdomisili asal di Tulang Bawang, Lampung beserta barang bukti satu unit Honda Beat DK 5734 KAI ini kami amankan di Mapolres Jembrana guna proses hukum lebih lanjut," tandas Alit.