NADIKABAR.COM — Bagi masyarakat Indonesia, libur panjang Lebaran alias Idul Fitri sangat dinantikan. Pasalnya, ada banyak kebahagiaan yang terkumpul jadi satu pada momen tersebut.
Misalnya, usai sebulan penuh berpuasa, umat Islam bisa kembali makan dan minum secara normal. Idul Fitri juga identik dengan kegiatan silaturahmi antaranggota keluarga yang mungkin jarang bertemu.
Bagi pemeluk agama lain, Lebaran tetap menggembirakan. Pasalnya, libur yang dialokasikan pemerintah tidak hanya 1 hari sehingga bisa dimanfaatkan untuk bertamasya bersama keluarga. Belum lagi, diskon dan jajanan khas lebaran bertebaran.
Pertanyaannya, ada berapa libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2027? Simak informasinya berikut, yuk!
Setiap tahun, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Sebagai informasi, hingga Senin (14/9/2026), detikJogja belum menemukan SKB 3 Menteri resmi untuk 2027.