FISU menyebut kedelapan WNI tersebut direkrut sebagai tenaga kerja dengan berbagai tawaran, mulai dari gaji tinggi, tugas non-tempur, kesempatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga sejumlah tunjangan sosial lainnya. Namun, menurut FISU, mereka yang direkrut disebut tidak mengetahui secara pasti ke mana nantinya akan dikirim.
"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, turut memberikan tanggapan terkait rilis informasi dari Intelijen Ukraina tersebut. Menurutnya, Pemerintah Indonesia saat ini mencermati informasi yang disampaikan oleh otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.