Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Daftar Daerah yang Masih PJJ Imbas Abu Vulkanik dan Tidak, Sekolahmu yang Mana?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya memberikan penyesuaian aktivitas di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Terkait hal itu, Dinas Pendidika
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 00:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya memberikan penyesuaian aktivitas di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Terkait hal itu, Dinas Pendidikan di berbagai daerah mengeluarkan aturan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mengutamakan keselamatan siswa dan warga sekolah.
Setiap dinas pendidikan memiliki aturannya sendiri-sendiri terkait durasi atau jangka waktu PJJ. Jangka waktu ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan erupsi GAK untuk menghindari dampak langsung abu vulkanik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.