NADIKABAR.COM — Pemerintah resmi menerbitkan izin untuk 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based) pada Tahap I 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk afirmasi bagi para dokter yang akan bertugas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), sekaligus mengatasi kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis di Indonesia.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurrahman, menyampaikan bahwa ekspansi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden terkait krisis tenaga medis nasional.

Sejak diluncurkan pada 2024 di 6 rumah sakit, kehadiran 25 prodi baru ini genap menambah total izin operasional PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) menjadi 31 prodi.