Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Daftar libur nasional 2027 dan cuti bersama, total 26 hari
Menjelang pergantian tahun, kalender hari libur menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga hing
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 20:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027.
Masyarakat perlu membedakan hari libur nasional dengan cuti bersama. Untuk instansi pemerintah dan ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Khusus ASN, pemerintah masih akan menetapkan cuti bersama melalui Keputusan Presiden. Kementerian PANRB menyatakan rancangan Keputusan Presiden mengenai cuti bersama bagi ASN 2027 akan disusun setelah SKB Tiga Menteri ditetapkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.