NADIKABAR.COM — Penerimaan Siswa Baru (Pensisru) SMA Taruna Nusantara tahun pelajaran 2027/2028 atau angkatan ke-38 telah dibuka. Calon siswa (casis) yang berminat masuk sekolah berasrama ini perlu mempersiapkan diri karena proses seleksinya cukup kompetitif.
Selain memenuhi persyaratan akademik dan administrasi, calon siswa bersama orang tua atau wali perlu mencermati ketentuan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Seluruh Rangkaian Seleksi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Nusantara.
Salah satu ketentuan penting dalam surat tersebut berkaitan dengan konsekuensi bagi calon siswa yang kemudian mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi.
Dalam surat pernyataan tersebut, orang tua atau wali menyatakan kesanggupan agar calon siswa mengikuti seluruh rangkaian seleksi Pensisru SMA Taruna Nusantara dengan jujur dan disiplin serta mematuhi peraturan yang ditetapkan Panitia Pusat (Panpus) Pensisru.
Surat itu juga menyebut proses seleksi berlangsung sangat kompetitif. Pada penerimaan tahun 2025 atau angkatan ke-37, jumlah pendaftar disebut mencapai sekitar 24.000 orang.
"Calon siswa yang nantinya terpilih akan mengambil satu dari kuota yang tersedia setelah melalui persaingan dengan ribuan pendaftar lainnya," demikian bunyi surat pernyataan yang dikutip detikEdu, Jumat (11/9/2026).
Seluruh rangkaian seleksi Pensisru SMA Taruna Nusantara tahun pelajaran 2027/2028 tidak dipungut biaya.
Namun, ketentuan tersebut memiliki pengecualian bagi calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tetapi kemudian memutuskan mengundurkan diri. Konsekuensi biaya tersebut tercantum dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua atau wali.
Jika pengunduran diri dilakukan sebelum pengumuman Panitia Penentuan Akhir (Pantukhir), orang tua atau wali diwajibkan membayar seluruh biaya seleksi sebesar Rp5,5 juta. Selain biaya seleksi tersebut, terdapat denda Rp50 juta.