NADIKABAR.COM — Tarif listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) disesuaikan tiap tiga bulan sekali. Itu berarti, September 2026 masuk penyesuaian Triwulan III tahun ini bersama Juli dan Agustus.

Dirujuk dari Peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, ada 4 faktor yang memengaruhi naik turunnya tarif listrik. Keempatnya adalah nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan/atau harga batu bara acuan (HBA).

Perhitungan penyesuaian tarif listrik berdasarkan 4 faktor di atas kemudian disampaikan direksi PT PLN ke Menteri ESDM. Paling lambat, hitungannya disampaikan pada minggu pertama bulan kedua sebelum pelaksanaan penyesuaian tarif listrik.

Jadi, apakah ada perubahan tarif listrik September 2026? Berikut daftar tarif terbarunya yang perlu pembaca catat!