"Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Aksi pencurian kucing tersebut viral di media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan tukang mi ayam mengambil kucing milik korban saat berjualan di kawasan Kranggan Permai, Jatisampurna, pada Selasa (13/10) malam.

Polisi kemudian bergerak menyelidiki kejadian viral tersebut. HP berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Jatisampurna, Kota Bekasi pada Jumat (16/10).

Setelah HO diamankan, pemilik kucing dan tukang mi ayam dipertemukan. Dalam mediasi, pemilik kucing sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan alasan bukan untuk memenjarakan pelaku, tetapi hanya ingin kucingnya kembali.