Ia mengapresiasi tambahan dana Rp20 triliun dari pemerintah karena dapat membantu BPJS Kesehatan menjaga pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun," ujarnya.

Prihati juga mengungkapkan terdapat sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif membayar iuran.

Menurut dia, apabila seluruh peserta tersebut kembali aktif membayar iuran, potensi penerimaan dengan menggunakan besaran iuran kelas III dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun dalam setahun.

Tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan telah disiapkan pemerintah sejak beberapa bulan lalu, tetapi pencairannya masih menunggu penyelesaian regulasi.

Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan dana tersebut baru dapat dicairkan setelah regulasi yang menjadi dasar penyalurannya diselesaikan.