NADIKABAR.COM — PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank, Ltd resmi terintegrasi dan memperkenalkan nama baru yaitu PT Bank MUFG Danamon Tbk, dengan harapan bisa terus hadir bersama melayani Indonesia.

"Bersama kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama," kata Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Nobuya Kawasaki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Integrasi dua bank tersebut, kata dia, tunduk pada persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang atas integrasi, di mana bank hasil integrasi direncanakan akan beroperasi menggunakan usulan nama dan logo tersebut pada tanggal efektif integrasi.MUFG Bank memiliki intensi untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya Danamon, untuk membentuk suatu bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Intensi untuk melakukan integrasi ini telah diumumkan pada 11 Mei 2026.Ia mengatakan bahwa pengumuman ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Executive Officer Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd Kenji Sato mengatakan, usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi.

"Lebih dari itu, kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia," katanya.Hingga seluruh persetujuan telah diperoleh dan proses Integrasi telah selesai dilakukan, tidak terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia, di mana kedua bank tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah.

Selain itu nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap dapat bertransaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial sebagaimana biasa, tanpa perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini.

Seluruh hubungan kontraktual antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan para mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya tetap berlaku.Danamon dan MUFG Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh informasi material terkait Integrasi akan disampaikan secara tepat waktu melalui kanal komunikasi resmi masing-masing perusahaan.