Mengetahui hal itu, masinis lalu melaporkan ke petugas stasiun terdekat untuk ditindaklanjuti guna kelancaran dan keselamatan perjalanan KA selaku alat transportasi massal.
Akibat ulah orang tak dikenal tersebut dua perjalanan kereta api sempat mengalami gangguan, yaitu KA 302 (KA Barang Parcel) dan PLB 269B (KA Matarmaja).
KAI Daop 7 Madiun terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur KA serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan perkeretaapian melalui petugas terdekat atau Contact Center KAI 121.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan," katanya.