Perwira pertama Polri itu menyebut dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB, untuk memadamkan api. Setelah berjibaku, api dapat dipadamkan sekira pukul 14.30 WIB.

"Korban jiwa tidak ditemukan. Kerugian sekitar Rp 300 juta," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kayu broti dan drum bekas terbakar. Kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kebakaran itu.