NADIKABAR.COM — Menjaga daya beli menjadi salah satu pijakan pemerintah memasuki penghujung 2026. Upaya pemerintah tidak berhenti dengan kebijakan ekonomi untuk menahan tekanan terhadap konsumsi. Tapi, lebih lagi.

Pemerintah mulai menyusun kesinambungan kebijakan agar perlindungan masyarakat dengan berbagai bantuan sosial dapat dikembangkan menjadi peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 30 September, di Istana Negara, menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk kuartal IV 2026, antara lain bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300 ribu per bulan dalam tiga bulan bagi sekitar 13,3 juta pekerja.

Paket bantuan tersebut menjadi bantalan ketika pemerintah menghadapi kebutuhan menjaga konsumsi rumah tangga pada akhir tahun. Bantuan pangan dapat mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga, sementara BSU memberikan tambahan pendapatan langsung kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menyiapkan pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 sampai 4. Dari tiga kebijakan ekonomi yang sifatnya bantuan ini terlihat bahwa perlindungan sosial mulai ditempatkan bersamaan dengan upaya memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan.