NADIKABAR.COM — Alarm kewaspadaan perlindungan anak di Kota Bogor kini berbunyi nyaring. Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengungkap tren yang cukup mengkhawatirkan. Aksi kekerasan kini tak lagi hanya melibatkan remaja usia 15-17 tahun, tetapi juga mulai menyentuh anak usia dini, bahkan di usia 6 tahun.
Pergeseran tren ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan sinyal bahaya bagi ketahanan keluarga. Fondasi pengasuhan di tingkat rumah tangga dinilai tengah mengalami kerentanan serius.
Temuan ini pun memantik perhatian Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Ia menekankan perlunya intervensi yang lebih komprehensif.