"Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoax!" tegasnya.

Kasus yang dimaksud adalah penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Dalam kasus ini, Listyo Sigit bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026), menyebutkan Prabowo telah memecat Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).