NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas adanya upaya penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Tanah Air.
Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.
"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri, tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin," kata Dasco dalam saat dihubungi awak media dikutip Minggu (25/10).
Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,16 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia.
Adapun barang bukti ketamin tersebut diangkut menggunakan kapal MT Global 168. Kapal itu tercatat atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, yang beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.