NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penindakan Polri yang menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin masuk ke wilayah Indonesia telah menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika.
Dia mengatakan penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di tanah air. Terlebih lagi, menurut dia, ancaman narkoba itu berasal dari negara luar.
"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang," kata Dasco dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengaku prihatin ketamin itu diduga berasal dari wilayah Malaysia untuk disebar di Indonesia.
Berdasarkan data yang didapatnya dari pihak kepolisian, kapal yang membawa 1 ketamin itu bernama MT Global 168 milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi," ujarnya.
Dasco mengapresiasi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan tim gabungan termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.
Sebelumnya, Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL seberat 1.16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).
Kapolri mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.
Kapolri menambahkan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin yang berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang diamankan.