"Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Pimpinan dan anggota Baleg, wakil pemerintah, serta hadirin berbahagia rapat panja hari ini akan berlangsung sampai pukul 11.30 WIB karena setelah rapat ini akan dilanjutkan kembali rapat kerja bersama pemerintah untuk pengambilan keputusan," kata Dasco dalam rapat.
Rapat kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan. Ia berharap RUU tersebut mampu membawa keadilan bagi masyarakat.
"Perubahan ketentuan umum dalam pasal 1 ayat (1) disesuaikan dengan UU nomor 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok dasar agraria terkait penghapusan kata permukaan dalam definisi agraria pasal 1 angka (2) terkait definisi Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber agraria terutama tanah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat," ucap Sturman.