Rapat panja tersebut berlangsung hingga pukul 11.20 WIB, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang merupakan usul inisiatif Badan Legislatif DPR disetujui menjadi RUU usul DPR RI.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (8/9), usai delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapatnya secara tertulis.