NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi buruh di depan DPR. Dasco bicara di depan massa buruh terkait komitmen DPR terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dasco awalnya menekankan Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji untuk mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. UU itu dikatakan sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di depan massa buruh di depan gedung DPR, Selasa (6/10/2026).
Dasco juga menekankan pihaknya sudah menyelesaikan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada hari ini.
"Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ucap dia.
Dasco lalu menegaskan UU ini sebagai kado untuk rakyat Indonesia, khususnya para buruh. Ia berharap ke depan tetap terjalin kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR.
"Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," ujar dia.