NADIKABAR.COM — Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto berinisial ANW mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menjalani serangkaian tahapan asesmen psikologis usai melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
ANW hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Thulus Pardosi. Langkah ini diambil guna memproses permohonan perlindungan sekaligus menguji kondisi kejiwaan setelah insiden dugaan kekerasan seksual di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Hari ini klien kami akan dilakukan serangkaian asesmen. Sudah ditunggu oleh psikolog," kata Thulus Pardosi di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).