Dalam kesempatan itu, Ardy turut meminta kepada Suyudi mengusut tuntas peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Valdo.

"Pada intinya kehadiran kami ke sini untuk meminta perlindungan hukum kepada Pak Kapolri atas perjalanan kasus yang beliau atensi hari Senin, 19 Oktober 2026 kemarin agar Propam Polda Metro Jaya bekerja secara profesional mengusut tuntasnya kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Valdo Fernandez," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Petrus Bala Pattyona yang juga kuasa hukum Valdo menyampaikan pihaknya mempertanyakan mengapa polisi belum merilis kasus yang menimpa kliennya.

"Maksud kedatangan kami itu bahwa kami ingin mempertanyakan, kenapa sudah sejak tanggal 16 sampai hari ini, sudah 10 hari pihak kepolisian belum mengumumkan tersangkanya? belum merilis," ujarnya.