Dedi menjelaskan, dari Rp7 juta tersebut, Rp2 juta dialokasikan untuk membeli tiket pesawat pulang. Kemudian Rp1 juta diberikan sebagai bekal selama korban masih berada di Banjarmasin.
Sementara sisa Rp4 juta diberikan kepada keluarga korban di rumah. Bantuan itu sekaligus menjadi pengganti penghasilan yang hilang akibat korban tidak bisa bekerja setelah kecelakaan kapal.
"Rp 4 juta untuk keluarganya yang ada di rumah, karena mereka kehilangan uang ketika di kapal, hasil usaha mereka selama 1 bulan dalam bentuk gaji," kata Dedi.
Bantuan tersebut diberikan karena para korban tidak hanya kehilangan waktu untuk bekerja, tetapi juga kehilangan penghasilan yang biasanya dibawa pulang setelah bekerja di kapal.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi korban meninggal dunia. Masing-masing keluarga korban akan mendapat Rp25 juta yang diberikan kepada ahli waris. Saat ini, 11 warga Garut masih menunggu kepastian nasib mereka.