Andi Gani menyoroti pasal soal pengupahan hingga outsourcing dalam RUU tersebut. Meski demikian, ada sejumlah poin yang dianggapnya sudah baik.

"Ya, jadi masih ada pasal-pasal krusial seperti pengupahan kami belum setuju, lalu pemagangan kami belum setuju, lalu soal outsourcing kami belum setuju. Tetapi memang kami akui, kami akui ada beberapa yang diakomodir seperti pendidikan pelatihan, seperti jaminan sosial, dan beberapa hal penting lainnya," katanya.