NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan pihaknya sudah berasumsi sejak awal jika ada kemungkinan penyadapan ke partai. Hal ini menindaklanjuti eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira polisi lain yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, pertama tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian. Dan kalaupun toh sudah ada status tersangka kepada tiga orang tersangka, tentu kami harap mudah-mudahan nanti proses dapat dilakukan secara transparan dan dapat diketahui publik sehingga kita dapat melihat terkait dengan keberlanjutan proses hukum yang ada di kepolisian," kata Herman Khaeron, di DPR, Rabu (4/11/2026).
Herman Khaeron mempertanyakan hasil penyadapan Listyo dkk dipergunakan untuk apa. Ia menyingung temuan polisi yang menyebut Listyo juga menyadap ormas, media hingga tokoh politik.
"Dan tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa. Kepentingannya apa? Nah, ini saya kira pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan diproses di Kepolisian dan tentu sampai hari ini kami menghormati proses itu, tidak berasumsi, dan mudah-mudahan penegakan hukum bisa dilakukan setegak-tegaknya dan secara transparan, profesional, supaya juga memberikan ketenangan kepada seluruh warga negara," ujar Herman Khaeron.
Anggota DPR RI ini mengatakan sejak awal Demokrat menilai ada indikasi penyadapan ke partai. Namun, ia menyebut tak ingin suuzan terkait kecurigaan itu.