NADIKABAR.COM — Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana mengakui sudah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi PDIP membahas tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Denny menyebut pertemuan dilakukan secara tertutup. Menurut Denny, PDIP tengah mengkaji dan memproses putusan itu secara internal.
"Saya komunikasi dengan teman-teman PDIP, mereka kelihatannya sedang berproses secara internal, tetapi kalau pertemuan terbukanya belum," kata Denny saat berkunjung ke kantor pusat PKS membahas isu serupa, Jakarta, Kamis (29/10).
Meski begitu, Denny enggan mengungkap petinggi PDIP yang menjalin komunikasi dengannya. NadiKabar.com, telah menghubungi sejumlah politikus PDIP, termasuk Sekjen Hasto Kristiyanto, namun belum mendapat respons.
Menurut Denny, hingga saat ini baru PKS yang menerima secara terbuka pihaknya untuk menindaklanjuti putusan MK di DPR. Dia mengaku telah melayangkan surat ke beberapa partai lain, termasuk Gerindra, namun juga belum direspons.