NADIKABAR.COM — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan tim kuasa hukumnya mencabut gugatan dan walk out atau keluar dari sidang kasus surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10).
Denny memberitahu aksi walk out itu di akun pribadi resmi di Instagram.
"Hari ini Saya dan Tim Kuasa Hukum mencabut gugatan dan Walk Out dari sidang PTUN terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran," tulis Denny, dikutip Kamis.
Denny mengungkap alasannya walk out karena pihak tergugat yakni Kementerian Pendidikan, tidak kunjung menghadirkan bukti apapun yang bisa menjadi dasar terbitnya suket untuk Gibran.