NADIKABAR.COM — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan relawan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan ini terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek layanan daring pembuatan paspor Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM yang menjerat Denny sebagai tersangka pada 2015 lalu.

"Perjuangan melawan kedzaliman tidak mengenal kata mundur, yang ada hanya kata maju," kata Denny ketika dikonfirmasi, Senin (26/10) malam.

Denny mengungkap jajaran tim hukum yang akan menghadapi gugatan dari relawan Gibran tersebut.