Sejauh ini, Kapolres mengatakan sudah ada 12 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus itu. Para saksi itu di antaranya pemilik, dan dua orang warung tersebut.
"Untuk perkembangan penyidikan, sampai saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Sukoharjo telah memeriksa 12 saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian, mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap motif di balik aksi pembakaran," terangnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, untuk membantu proses pendalaman. Penyidik masih mengembangkan sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hingga kini, lokasi warung masih dipasangi garis polisi. Pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan sehingga aktivitas usaha untuk sementara dihentikan.