NADIKABAR.COM β Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di enam provinsi sejak Jumat (2/10).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan enam provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Total terdapat 12 tersangka yang diamankan dengan inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
βPara tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,β katanya.